Lembaga Sertifikasi Profesi merupakan lembaga pendukung BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. Adapun pedoman sebagai dasar hukum pembentukan LSP P1 UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA (UNDIKSHA) ini didasarkan pada Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi dan Nomor 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi. LSP P1 UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA (UNDIKSHA) berdiri untuk mendukung program Universitas Pendidikan Ganesha dalam menciptakan sumber daya manusia yang handal di bidang Pariwisata dan Perhotelan. LSP Universitas Pendidikan Ganesha dirintis dan Pendiriannya dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Ganesha Nomor:
1670/UN48/KL/2018 tanggal 24 April 2018 tentang pembentukan LSP Universitas Pendidikan Ganesha Tahun 2021.
Beranjak dari pasar kerja dalam negeri dan pelanggan yang membutuhkan peningkatan kualitas profesi bidang bidang pariwisata dan perhotelan yang kompeten menjadi faktor penting atas keberhasilan LSP Universitas Pendidikan Ganesha dalam mendukung program pemerintah, yakni antara lain:

  1. LSP Universitas Pendidikan Ganesha yang dibentuk dan didirikan merupakan perpanjangan tangan dari BNSP yang bertanggungjawab melaksanakan sertifikasi kompetensi Kantor Depan / Receptionist, Housekeeping / Room Attendant, food & Beverage / Waiter, Tata Boga / Commis Chef.
  2. Didorong oleh keinginan untuk memberikan jaminan kualitas (quality assurance) dan jaminan keselamatan (safety assurance) pemilik sertifikat kompetensi kerja dari LSP Universitas Pendidikan Ganesha yang independen sesuai dengan pedoman BNSP.

VISI & MISI

Visi

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi di sektor Pariwisata dan Perhotelan yang berkepribadian Indonesia dan berstandar Global.

Misi

  1. Menyelenggarakan Sertifikasi kompetensi secara profesional yang berkepribadian Indonesia.
  2. Mengembangkan skema sertifikasi yang berstandar global sesuai kebutuhan Industri Pariwisata.
  3. Menyiapkan Asesor yang handal dan profesional.
  4. Mampu mengelola Lembaga Sertifikasi Profesi secara profesional.

TUJUAN

Tercapainya standarisasi kompetensi lulusan Universitas Pendidikan Ganesha yang unggul dan berdaya saing global.

SASARAN MUTU

Terwujudnya LSP Universitas Pendidikan Ganesha yang mampu menghasilkan profesi yang kompeten, yang mengacu pada standar kompetensi kerja serta memiliki daya saing di pasar kerja nasional dan internasional.

KEBIJAKAN MUTU

  1. Memberikan jaminan kualitas (quality insurance) dan jaminan keselamatan (safety insurance) pemilik sertifikat kompetensi kerja dari LSP Universitas Pendidikan Ganesha yang independen sesuai pedoman BNSP.
  2. Menjadikan LSP Universitas Pendidikan Ganesha yang berkualitas dengan komitmen dan konsisten terhadap moral, ramah, kesopanan, kejujuran dan profesional.